Tuesday, August 30, 2005

cha_n

Pesan Pribadi: Re: URL http://myqdesi.blogspot.com/
29 Aug 2005, 01:10:53
cha_n
MyQ Setia


Tgl. Bergabung: 06 Mar 2005
Lokasi: Bogor
Posts: 1,049

Re: URL http://myqdesi.blogspot.com/
Kutipan:
Dikirim oleh nokdesi

Ana mengherani adanya segala macam zina hati, zina mata, zina telinga, zina tangan.
Padahal menurut kamus Islam yang pernah ana baca (referensi lom ketemu nih karena dibawa aa ke Tangerang) zina itu hubungan seks laki perempuan diluar nikah.
Teknikeli masuknya zakar ke farji meskipun inzal.
Tapi agama juga mensyaratkan 3 saksi lelaki untuk cari bukti atas pengakuan/tangkap tangan untuk dapat diajukan ke pengadilan. Makanya heran aja gimana cara membuktikan semua jenis zina yang lain. Apa gak mengada ada tuh? Okeh teteh tentu cape, met istirohah ya. Mimpi indah lho.


oh masalah zina...
mungkin gini yang dimaksud...
zina yang zina mata, zina telinga dll itu maksudnya adalah menggunakan alat indera lainnya untk hal2 yang dilarang... misal membaca buku2 porno, atau mendengarkan suara2 yang mengundang syahwat... ya semacam itulah bukan merupakan zina yang besar yang bisa dihukum rajam atau cambuk bila disandarkan pada hukum islam... bukan zina yang sama... bukan zina karena melakukan hubungan seksual...

seperti yang aku katakan dalam pm sebelumnya...
komunitas myQ ini menjaga benar hubungan ikhwan-akhwatnya...
jadi untuk menjaga hal2 yang "diinginkan" itu jangan sampai terjadi, maka dibuatlah semacam benteng, benteng itu adalah sebuah sistem, atau tata cara dalam pergaulan...

kira2nya sih begitu sayang....

No comments: